Orang tua beda agama setelah cerai, terus anak ikut siapa? Tenang, hukum kita punya aturan main yang jelas soal ini. Masalah hak asuh anak dalam perkawinan beda agama memang sering jadi perdebatan panas. Namun, prinsip utama yang dipegang teguh oleh hakim di pengadilan adalah kepentingan terbaik bagi si anak. Hakim tidak hanya melihat siapa yang lebih kaya, tapi siapa yang paling bisa menjamin masa depan, kesehatan, dan mental anak tetap terjaga dengan baik.
Secara umum, hukum di Indonesia cenderung memberikan hak asuh kepada orang tua yang memiliki keyakinan yang sama dengan agama si anak. Hal ini bertujuan agar pendidikan agama anak tidak terganggu dan konsisten dengan apa yang sudah dijalani sejak lahir. Namun, jika anak sudah dewasa (biasanya di atas 12 tahun), hakim akan memberikan kesempatan kepada anak tersebut untuk memilih sendiri ingin ikut ayah atau ibunya, asalkan pilihannya didasari tanpa paksaan.
Jadi, perbedaan agama bukan berarti salah satu pihak otomatis kehilangan hak untuk memberikan kasih sayang. Meskipun hak asuh jatuh ke salah satu pihak, orang tua yang tidak memegang hak asuh tetap punya hak untuk bertemu dan memberikan nafkah. Yang paling penting, jangan jadikan perbedaan agama sebagai alasan untuk memutus silaturahmi antara anak dan orang tuanya, karena kasih sayang tulus tidak mengenal sekat perbedaan.
